Skip to main content

Mengenal Lebih Dekat Rumah Adat Lempo Gandeng yang ada di Mamuju Tengah

Info Manakarra - Mamuju Tengah merupakan pemekaran dari Kabupaten Mamuju. Mamuju di masa lalu adalah salah satu kerajaan di Mandar/Sulawesi Barat yang bersatu dalam suatu organisasi ketatanegaraan berbentuk federasi yang dinamakan “Pitu Babana Binanga”, kerajaan yang terdapat di muara ini adalah Kerajaan Balanipa, Kerajaan Binuang, Kerajaan Banggae, Kerajaan Sendana, Kerajaan Pamboang, Kerajaan Tappalang, dan Kerajaan Mamuju. Dari kerajaan Mamuju dihadiri oleh raja Mamuju bernama Tamejammeng. Dari keturunan Bangsawan yang diberi gelar Maradika.

Mamuju Tengah resmi berdiri sebagai sebuah Daerah Otonomi Baru (DOB)
dengan dikeluarkannya undang-undang Nomor 4 Tahun 2013.

Rumah Adat Lempo Gandeng Merupakan Rumah Adat " Masyarakat Adat Budong-Budong" Dari Nama Lempo Gandeng (Bahasa Budong-Budong) Yang Berarti Rumah Bergandengan, dapat dilihat dari sejarah masyarakat adat Budong-Budong Itu sendiri Yang meliputi Tangkou, Topoyo Dan Tobadak.

Dari Bentuk Rumah Adat ini memiliki induk di tengah yang menandakan masyarakat Tangkou, dari kiri dan kanan diapit oleh sayap (Bergandengan)  dalam bahasa Budong-Budong Di sebut sebagai Palanto Yang Berarti Topoyo dan Tobadak.

DiRumah adat inilah Setiap Tahunnya di adakan kegiatan adat  "MAMOSE" Dengan Maksud Untuk menyatukan Kekuatan Dan kebersamaan Dalam menjalani dan memperjuangkan kesejahteraan Bersama.

Rumah adat "Lempo Gandeng" Terletak Di Dusun Tangkou Desa Tabolang Kecamatan Topoyo kabupaten  Mamuju Tengah sekitar 10 kilometer dari pusat Ibu kota kabupaten Mamuju Tengah. Yang bisa ditempuh menggunakan kendaraan roda dua maulun roda empat dengan durasi waktu 20-30 menit.

Tangkou Merupakan tempat pemukiman pertama Masyarakat Adat Budong-Budong Yang Dipimpin Oleh Seorang Tobarak. 

Comments

Popular posts from this blog

Viral, Warga Pilipina Ber-KTP Mamuju Sulbar, Lho kok bisa? Selengkapnya FOR SULBAR

(Foto Source : Facebook) -FOR SULBAR- Beberapa hari terakhir warga Sulbar dikejutkan dengan beredarnya foto KTP dengan alamat Jalan Muh. Husni Thamrin, Desa Rimuku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat yang Berkewarganegaraan Pilipina. Dari foto diatas dapat kita lihat Pemilik Kartu Tanda Penduduk itu Bernama Eriberto Obod Montefalcon, memiliki NIK dan KTP itu berlaku hingga 2023. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Mamuju, muh Husni membenarkan adanya WNA ber-KTP Mamuju. "ya itu bukan hoaks, memang ada orang Pilipina di mamuju dan memiliki KTP" tegasnya Lantas Netizen Bertanya Apakah Warga Negara Asing (WNA) benar-benar bisa memiliki KTP? Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa Warga Negara Asing (WNA) atau Orang Asing (OA) tidak dilarang memiliki KTP elektronik. Menurutnya, itu sudah sesuai dengan amanat undang-undang Administrasi Kependudukan (Adminduk). Undang-undang yang memperbolehkannya.

Tahukah Kamu Makna dan Filosofi dari Lambang Manakarra? Selengkapnya.....

• NAMA LAMBANG Kabupaten Mamuju mempunyai lambang daerah yang disebut "MANAKARRA ", Mana = Pusaka dan Karra = Sakti, yang berarti " Pusaka yang sakti ". • BENTUK LAMBANG Bentuk lambang daerah Mamuju berupa - enam perisai, melambangkan ketangkasan dan sifat kepahlawanan. • LUKISAN DASAR  1. Enam buah tali berpilin membatasi bidang - melambangkan persatuan yang kokoh bagi enam buah kecamatan daerah Kabupaten Mamuju ( sekarang pemekaran daerah menjadi 15 kecamatan). 2. Enam mata rantai - melambangkan ikatan yang kokoh, kuat bagi suku-suku bangsa yang bersabar mendiami daerah Mamuju. 3. Bintang ini melambangkan bahwa penduduk daerah ini senantiasa menjunjung tinggi Ketuhanan yang Maha Esa. • LUKISAN INTI 1. Setangkai butir padi yang berbiji empat puluh lima dan setangkai kapas yang berbiji delapan, melambangkan cita kemakmuran berdasarkan proklamasi 17 Agustus 1945. 2. Pita merah putih yang diatasnya dibalik aksara Manakarra, menggambarkan bahwa daerah M