Klarifikasi Dinas Sosial Kab. Mamuju Tengah Terkait 2 Lansia yang Tinggal di Kebun Sawit Desa Polo Camba 1
FOR SULBAR - Kepala Dinas Sosial Kab. Mamuju Tengah (Hj.Asmirah Djamal, SE.M.Si) didampingi Kabid, Perlindungan dan Jaminan Sosial, Korkab PKH, Peksos dan Fasilitator SLRT, mengunjungi kakek Salihin dan Nenek Sitti Muda dengan membawa bantuan ala kadarnya berupa Bantuan Kebutuhan Dasar dan Uang Tunai sebagai wujud kepedulian Kadis Dinsos terhadap masalah2 sosial yg terjadi di Kab. Mamuju Tengah.
Setelah menempuh perjalanan darat dgn mobil selama kurang lebih 45 menit kemudian melanjutkan perjalanan dgn berjalan kaki sekitar 200 meter untuk bisa sampai ke rumah Kakek/Nenek ini. Dari hasil kunjungan ini ditemukan beberapa kondisi dan informasi langsung dr kakek salihin,nenek Sitti muda dan perwakilan keluarga. Kakek dan nenek yg beritanya sempat diviralkan ini masih memiliki hubungan keluarga (saudara sepupu) dan tinggal di sebuah rumah dlm area perkebunan sawit. Kepada Kadis nenek Sitti Muda menceritakan bahwa beliau dan kakek salihin sudah tinggal di tempat ini sejak bertahun tahun yg lalu.
Nenek Sitti muda bukannya tidak punya keluarga. beliau punya anak yg tinggal di desa Polo Lereng kec. pangale yang setiap hari datang untuk menjenguk dan membawakan beras,membantu menyediakan air untuk keperluan sehari-hari dan membantu pekerja di kebun sawit milik nenek Sitti Muda.sesekali anak nenek ini jg menginap. Nenek Sitti Muda juga mengaku sudah seringkali diajak oleh anaknya untuk tinggal bersama di rumah anaknya, begitupun dengan kakek salihin sudah seringkali diajak untuk tinggal bersama keluarga karena kondisi kakek dan nenek yang dalam keadaan tidak bisa melihat. Keluarga khawatir kakek dan nenek akan kelaparan meskipun punya bahan makanan karena tidak bisa mengolahnya. Namun Kakek dan Nenek ini lebih memilih tempat tinggal yg sekarang dengan alasan sudah nyaman dan khawatir kalau rumah ditinggal,maka barang dan ayam peliharaan akan kemalingan.
Sebagai informasi tambahan, Pendamping Lansia dan Fasilitator SLRT Dinas Sosial Kab.Mamuju Tengah juga telah melaksanakan pendataan lanjut usia di tahun 2018 serta fasilitasi rekomendasi pembuatn BPJS bagi kakek dan nenek ini.
Sehingga saat ini nama Kakek Salihin dan Nenek Sitti muda sdh terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT)dan akan menerima bantuan sosial lanjut usia dr Kementerian Sosial tahun 2019 serta telah di proses untuk masuk sebagai penerima manfaat program PKH tahun 2019.
Informasi ini sekaligus diharapkan dapat menjadi klarifikasi terhadap berita yg telah terlanjur beredar di masyarakat. Sebelumnya pihak keluarga tidak ingin dipublikasikan namun karena terlanjur viral maka kami kembali klarifikasi.
Sumber : Auliya Q R Ina
Comments
Post a Comment