Skip to main content

Klarifikasi Dinas Sosial Kab. Mamuju Tengah Terkait 2 Lansia yang Tinggal di Kebun Sawit Desa Polo Camba 1





FOR SULBAR - Kepala Dinas Sosial Kab. Mamuju Tengah (Hj.Asmirah Djamal, SE.M.Si) didampingi Kabid, Perlindungan dan Jaminan Sosial, Korkab PKH, Peksos dan Fasilitator SLRT, mengunjungi kakek Salihin dan Nenek Sitti Muda dengan membawa bantuan ala kadarnya berupa Bantuan Kebutuhan Dasar dan Uang Tunai sebagai wujud kepedulian Kadis Dinsos terhadap masalah2 sosial yg terjadi di Kab. Mamuju Tengah.

Setelah menempuh perjalanan darat dgn mobil selama kurang lebih 45 menit kemudian melanjutkan perjalanan dgn berjalan kaki sekitar 200 meter untuk bisa sampai ke rumah Kakek/Nenek ini. Dari hasil kunjungan ini ditemukan beberapa kondisi dan informasi langsung dr kakek salihin,nenek Sitti muda dan perwakilan keluarga. Kakek dan nenek yg beritanya sempat diviralkan ini masih memiliki hubungan keluarga (saudara sepupu) dan tinggal di sebuah rumah dlm area perkebunan sawit. Kepada Kadis nenek Sitti Muda menceritakan bahwa beliau dan kakek salihin sudah tinggal di tempat ini sejak bertahun tahun yg lalu. 

Nenek Sitti muda bukannya tidak punya keluarga. beliau punya anak yg tinggal di desa Polo Lereng kec. pangale yang setiap hari datang untuk menjenguk dan membawakan beras,membantu menyediakan air untuk keperluan sehari-hari dan membantu pekerja di kebun sawit milik nenek Sitti Muda.sesekali anak nenek ini jg menginap. Nenek Sitti Muda juga mengaku sudah seringkali diajak oleh anaknya untuk tinggal bersama di rumah anaknya, begitupun dengan kakek salihin sudah seringkali diajak untuk tinggal bersama keluarga karena kondisi kakek dan nenek yang dalam keadaan tidak bisa melihat. Keluarga khawatir kakek dan nenek akan kelaparan meskipun punya bahan makanan karena tidak bisa mengolahnya. Namun Kakek dan Nenek ini lebih memilih tempat tinggal yg sekarang dengan alasan sudah nyaman dan khawatir kalau rumah ditinggal,maka barang dan ayam peliharaan akan kemalingan.
 

Sebagai informasi tambahan, Pendamping Lansia dan Fasilitator SLRT Dinas Sosial Kab.Mamuju Tengah juga telah melaksanakan pendataan lanjut usia di tahun 2018 serta fasilitasi rekomendasi pembuatn BPJS bagi kakek dan nenek ini. 

Sehingga saat ini nama Kakek Salihin dan Nenek Sitti muda sdh terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT)dan akan menerima bantuan sosial lanjut usia dr Kementerian Sosial tahun 2019 serta telah di proses untuk masuk sebagai penerima manfaat program PKH tahun 2019. 

Informasi ini sekaligus diharapkan dapat menjadi klarifikasi terhadap berita yg telah terlanjur beredar di masyarakat. Sebelumnya pihak keluarga tidak ingin dipublikasikan namun karena terlanjur viral maka kami kembali klarifikasi.


Sumber : Auliya Q R Ina


Comments

Popular posts from this blog

Viral, Warga Pilipina Ber-KTP Mamuju Sulbar, Lho kok bisa? Selengkapnya FOR SULBAR

(Foto Source : Facebook) -FOR SULBAR- Beberapa hari terakhir warga Sulbar dikejutkan dengan beredarnya foto KTP dengan alamat Jalan Muh. Husni Thamrin, Desa Rimuku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat yang Berkewarganegaraan Pilipina. Dari foto diatas dapat kita lihat Pemilik Kartu Tanda Penduduk itu Bernama Eriberto Obod Montefalcon, memiliki NIK dan KTP itu berlaku hingga 2023. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Mamuju, muh Husni membenarkan adanya WNA ber-KTP Mamuju. "ya itu bukan hoaks, memang ada orang Pilipina di mamuju dan memiliki KTP" tegasnya Lantas Netizen Bertanya Apakah Warga Negara Asing (WNA) benar-benar bisa memiliki KTP? Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa Warga Negara Asing (WNA) atau Orang Asing (OA) tidak dilarang memiliki KTP elektronik. Menurutnya, itu sudah sesuai dengan amanat undang-undang Administrasi Kependudukan (Adminduk). Undang-undang yang memperbolehkannya.

Mengenal Lebih Dekat Rumah Adat Lempo Gandeng yang ada di Mamuju Tengah

Info Manakarra - Mamuju Tengah merupakan pemekaran dari Kabupaten Mamuju. Mamuju di masa lalu adalah salah satu kerajaan di Mandar/Sulawesi Barat yang bersatu dalam suatu organisasi ketatanegaraan berbentuk federasi yang dinamakan “Pitu Babana Binanga”, kerajaan yang terdapat di muara ini adalah Kerajaan Balanipa, Kerajaan Binuang, Kerajaan Banggae, Kerajaan Sendana, Kerajaan Pamboang, Kerajaan Tappalang, dan Kerajaan Mamuju. Dari kerajaan Mamuju dihadiri oleh raja Mamuju bernama Tamejammeng. Dari keturunan Bangsawan yang diberi gelar Maradika. Mamuju Tengah resmi berdiri sebagai sebuah Daerah Otonomi Baru (DOB) dengan dikeluarkannya undang-undang Nomor 4 Tahun 2013. Rumah Adat Lempo Gandeng Merupakan Rumah Adat " Masyarakat Adat Budong-Budong" Dari Nama Lempo Gandeng (Bahasa Budong-Budong) Yang Berarti Rumah Bergandengan, dapat dilihat dari sejarah masyarakat adat Budong-Budong Itu sendiri Yang meliputi Tangkou, Topoyo Dan Tobadak. Dari Bentuk Rumah Adat ini memil

Mengenal Lebih Dekat Suku Mandar di Sulawesi Barat

Info Mannakarra - Mandar adalah suatu kesatuan etnis yang berada di Sulawesi Barat. Dulunya, sebelum terjadi pemekaran wilayah, Mandar bersama dengan etnis Bugis, Makassar, dan Toraja mewarnai keberagaman di Sulawesi Selatan. Meskipun secara politis Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan diberi sekat, secara historis dan kultural Mandar tetap terikat dengan “sepupu-sepupu” serumpunnya di Sulawesi Selatan. Istilah Mandar merupakan ikatan persatuan antara tujuh kerajaan di pesisir (Pitu Ba’ba’na Binanga) dan tujuh kerajaan di gunung (Pitu Ulunna Salu). Keempat belas kekuatan ini saling melengkapi, “Sipamandar” (menguatkan) sebagai satu bangsa melalui perjanjian yang disumpahkan oleh leluhur mereka di Allewuang Batu di Luyo. Rumah adat suku Mandar disebut Boyang. Perayaan-perayaan adat diantaranya Sayyang Pattu'du (Kuda Menari), Passandeq (Mengarungi lautan dengan cadik sandeq), Upacara adat suku Mandar, yaitu "mappandoe' sasi" (bermandi laut). Makanan khas diantara