Skip to main content

Mengenal Lebih Dekat Suku Mandar di Sulawesi Barat

Info Mannakarra - Mandar adalah suatu kesatuan etnis yang berada di Sulawesi Barat. Dulunya, sebelum terjadi pemekaran wilayah, Mandar bersama dengan etnis Bugis, Makassar, dan Toraja mewarnai keberagaman di Sulawesi Selatan. Meskipun secara politis Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan diberi sekat, secara historis dan kultural Mandar tetap terikat dengan “sepupu-sepupu” serumpunnya di Sulawesi Selatan.

Istilah Mandar merupakan ikatan persatuan antara tujuh kerajaan di pesisir (Pitu Ba’ba’na Binanga) dan tujuh kerajaan di gunung (Pitu Ulunna Salu). Keempat belas kekuatan ini saling melengkapi, “Sipamandar” (menguatkan) sebagai satu bangsa melalui perjanjian yang disumpahkan oleh leluhur mereka di Allewuang Batu di Luyo.

Rumah adat suku Mandar disebut Boyang. Perayaan-perayaan adat diantaranya Sayyang Pattu'du (Kuda Menari), Passandeq (Mengarungi lautan dengan cadik sandeq), Upacara adat suku Mandar, yaitu "mappandoe' sasi" (bermandi laut). Makanan khas diantaranya Jepa, Pandeangang Peapi, Banggulung Tapa, dll.

Mandar dapat berarti tanah Mandar dapat juga berarti penduduk tanah Mandar atau suku Mandar

pada akhir abad 16 atau awal abad 17 negeri negeri Mandar menyatukan diri menjadi sebuah negeri yang lebih besar, yaitu tanah Mandar yang terdiri dari Pitu Ulunna Salu dan Pitu Babana Binanga, Pitu Babana Binanga lah yang terkenal dengan armada laut Mandar dalam perang Gowa-Bone diabad ke17.

Suku Mandar terdiri atas 17 (kerajaan) kerajaan, 7 (tujuh) kerajaan (lebih mirip republik konstitusional dimana pusat musyawarah ada di Mambi) hulu yang disebut "Pitu Ulunna Salu", 7 (tujuh) kerajaan muara yang disebut "Pitu ba'bana binanga" dan 3 (tiga) kerajaan yang bergelar "Kakaruanna Tiparittiqna Uhai".

Tujuh kerajaan yang tergabung dalam wilayah Persekutuan Pitu Ulunna Salu adalah:

1. Kerajaan Rante Bulahang
2. Kerajaan Aralle
3. Kerajaan Tabulahan
4. Kerajaan Mambi
5. Kerajaan Matangnga
6. Kerajaan Tabang
7. Kerajaan Bambang

Tujuh kerajaan yang tergabung dalam wilayah Persekutuan Pitu Baqbana Binanga adalah:
1. Kerajaan Balanipa
2. Kerajaan Sendana
3. Kerajaan Banggae
4. Kerajaan Pamboang
5. Kerajaan Tapalang
6. Kerajaan Mamuju
7. Kerajaan Benuang

Kerajaan yang bergelar Kakaruanna Tiparittiqna Uhai atau wilayah Lembang Mappi namun sekarang adalah bagian dari kerajaan Balanipa, adalah sebagai berikut:
1. Kerajaan Allu
2. Kerajaan Tuqbi
3. Kerajaan Taramanuq

Di kerajaan-kerajaan Hulu pandai akan kondisi pegunungan sedangkan kerajaan-kerajaan Muara pandai akan kondisi lautan. Dengan batas-batas sebelah selatan berbatasan dengan Kab. Pinrang, Sulawesi Selatan, sebelah timur berbatasan dengan Kab. Toraja, Sulawesi Selatan, sebelah utara berbatasan dengan Kota Palu, Sulawesi Tengah dan sebelah barat dengan selat Makassar.

Sepanjang sejarah kerajaan-kerajaan di Mandar, telah banyak melahirkan tokoh-tokoh pejuang dalam mempertahankan tanah melawan penjajahan VOC,Belanda seperti: Imaga Daeng Rioso, Puatta i sa'adawang, Maradia Banggae, Ammana iwewang, Andi Depu, meskipun pada akhirnya wilayah Mandar berhasil direbut oleh Belanda.

Dari semangat suku Mandar yang disebut semangat "Assimandarang" sehingga pada tahun 2004 wilayah Mandar menjadi salah satu provinsi yang ada di Indonesia yaitu provinsi Sulawesi Barat.

Comments

Popular posts from this blog

Viral, Warga Pilipina Ber-KTP Mamuju Sulbar, Lho kok bisa? Selengkapnya FOR SULBAR

(Foto Source : Facebook) -FOR SULBAR- Beberapa hari terakhir warga Sulbar dikejutkan dengan beredarnya foto KTP dengan alamat Jalan Muh. Husni Thamrin, Desa Rimuku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat yang Berkewarganegaraan Pilipina. Dari foto diatas dapat kita lihat Pemilik Kartu Tanda Penduduk itu Bernama Eriberto Obod Montefalcon, memiliki NIK dan KTP itu berlaku hingga 2023. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Mamuju, muh Husni membenarkan adanya WNA ber-KTP Mamuju. "ya itu bukan hoaks, memang ada orang Pilipina di mamuju dan memiliki KTP" tegasnya Lantas Netizen Bertanya Apakah Warga Negara Asing (WNA) benar-benar bisa memiliki KTP? Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa Warga Negara Asing (WNA) atau Orang Asing (OA) tidak dilarang memiliki KTP elektronik. Menurutnya, itu sudah sesuai dengan amanat undang-undang Administrasi Kependudukan (Adminduk). Undang-undang yang memperbolehkannya.

Mengenal Lebih Dekat Rumah Adat Lempo Gandeng yang ada di Mamuju Tengah

Info Manakarra - Mamuju Tengah merupakan pemekaran dari Kabupaten Mamuju. Mamuju di masa lalu adalah salah satu kerajaan di Mandar/Sulawesi Barat yang bersatu dalam suatu organisasi ketatanegaraan berbentuk federasi yang dinamakan “Pitu Babana Binanga”, kerajaan yang terdapat di muara ini adalah Kerajaan Balanipa, Kerajaan Binuang, Kerajaan Banggae, Kerajaan Sendana, Kerajaan Pamboang, Kerajaan Tappalang, dan Kerajaan Mamuju. Dari kerajaan Mamuju dihadiri oleh raja Mamuju bernama Tamejammeng. Dari keturunan Bangsawan yang diberi gelar Maradika. Mamuju Tengah resmi berdiri sebagai sebuah Daerah Otonomi Baru (DOB) dengan dikeluarkannya undang-undang Nomor 4 Tahun 2013. Rumah Adat Lempo Gandeng Merupakan Rumah Adat " Masyarakat Adat Budong-Budong" Dari Nama Lempo Gandeng (Bahasa Budong-Budong) Yang Berarti Rumah Bergandengan, dapat dilihat dari sejarah masyarakat adat Budong-Budong Itu sendiri Yang meliputi Tangkou, Topoyo Dan Tobadak. Dari Bentuk Rumah Adat ini memil